Pemeriksaan Batin Menurut Sepuluh Perintah Allah
Masa prapaskah yang diawali dengan hari Rabu Abu, merupakan saat yang tepat untuk melihat diri kembali, melakukan refleksi atas segala kesalahan dan dosa-dosa yang telah kita lakukan. Artikel berikut merupakan daftar yang mungkin belum melingkupi segala bentuk perbuatan-perbuatan dosa, namun diharapkan daftar pemeriksaan batin dengan membaca kembali Sepuluh Perintah Allah ini sudah cukup untuk membantu membangkitkan / mendorong refleksi pribadi sebagai persiapan melakukan Sakramen Pertobatan, sehingga di hari raya nanti, kita benar-benar mendapatkan sukacita sejati di dalam nama Tuhan kita dalam kondisi yang bersih.
- Akulah Tuhan Allahmu, janganlah menyembah berhala, berbaktilah kepadaku saja dan cintailah aku melebihi segala sesuatu.
- Meragukan keberadaan Tuhan
- Meninggalkan agama Katolik atau bergabung dengan agama lain
- Tidak mempercayai kebenaran iman Katolik atau ajaran-ajaran Gereja
- Gagal mengakui atau mempertahankan Iman Katolik saat dibutuhkan
- Menyangkal bahwa dia seorang Katolik
- Menjadikan Gereja atau ajarannya sebagai bahan gurauan
- Malu akan keyakinannya atau gagal menunjukkan tanda-tanda nyata bahwa dirinya adalah Katolik karena takut/ malu akan anggapan orang lain
- Membaca buku / literatur yang menggoyahkan iman Katolik,
- Berkonsultasi dengan orang–orang yang membahayakan iman Katolik anda
- Bergabung dengan kelompok rahasia atau organisasi yang bertentangan dengan iman Katolik (seperti Freemasons, partai komunis, kelompok pro–aborsi)
- Menjadi saksi atau terlibat dalam pernikahan seorang katolik yang tidak disetujui oleh Gereja Katolik
- Tidak menerima komuni pada perayaan Paskah tiap tahun
- Mengabaikan pengakuan dosa sedikitnya sekali dalam setahun
- Tidak berpantang dan berpuasa pada hari – hari yang telah ditentukan oleh Gereja
- Tidak berpuasa sedikitnya 1 jam sebelum menerima Komuni Kudus;
- Tidak mengaku dosa secara pribadi atas absolusi dosa – dosa maut yang telah diterima secara masal
- Mengabaikan pemenuhan denda / hukuman dari penitensi yang diberikan oleh Romo dalam Sakramen Pertobatan;
- Berdoa tanpa konsentarsi atau membiarkan perhatiannya terpecah oleh hal-hal lain
- Menerima Komuni Kudus tidak dengan hormat atau tanpa rasa syurkur
- Tidak berdoa secara teratur
- Bersikap masa bodoh tentang iman Katolik atau tidak berusaha mencari bimbingan Gereja Katolik atas permasalahan iman atau moral
- Jangan menyebut nama Tuhan Allahmu dengan tidak hormat
- Menghina Allah, Yesus, Maria, para malaikat atau orang–orang Kudus
- Berkata–kata yang tidak sopan tentang Orang–orang Kudus, tempat–tempat / benda–benda yang Kudus
- Mengutuk (atau mengata-ngatai) orang atau sesuatu
- Mengucapkan sumpah tanpa alasan yang kuat / masuk akal
- Gagal memenuhi sumpah atau janji
- Kuduskanlah Hari Tuhan
- Tidak menghadiri Misa pada hari Minggu atau Misa pada hari lain yang diwajibkan oleh Gereja dengan sengaja
- Terlambat datang pada Misa hari Minggu atau hari suci yang lain atau meninggalkan misa sebelum selsesai tanpa alasan yang layak (Tidak hadir sejak Persembahan sampai dengan Komuni adalah dosa maut);
- Dengan sengaja mengganggu/membuat kekacauan pada saat Misa
- Melakukan pekerjaan berat atau berbelanja yang tidak penting atau berbisnis pada hari Minggu
- Hormatilah Ibu Bapamu
- Tidak hormat, tidak patuh atau menghina/mencela orang tua, kakek – nenek atau wali
- Tidak menghormati pasangan suami / istri atau anggota keluarga yang lain
- Orang tua tidak membaptiskan anaknya segera setelah dilahirkan, gagal memberikan pendidikan iman Katolik kepada anaknya seperti mengaku dosa, menerima Komuni pertama, menerima sakramen penguatan atau menghadiri Misa di hari Minggu
- Orang tua mengabaikan kebutuhan anaknya : materi, pendidikan, disiplin, moral atau emosi
- Penganiayaan atau perlakuan yang kejam terhadap anak
- Gagal memenuhi/menyediakan kebutuhan bagi orangtua pada saat mereka membutuhkannya
- Gagal memenuhi tanggung jawab misalnya di tempat kerja, di rumah atau di sekolah
- Tidak mematuhi atasan, guru atau perusahaan;
- Murid melalaikan tugas belajarnya
- Tidak menghormati orang yang lebih tua
- Tidak mematuhi hukum yang berlaku atau petugas penegak hukum
- Tidak memiliki patriotisme
- Jangan membunuh
- Melakukan pembantaian yand tidak adil atau membunuh
- Aborsi
- Menganjurkan seseorang untuk melakukan aborsi atau membantu melakukan aborsi;
- Ikut serta dalam program Ibu pengganti (anak di dapat dengan menanamkan telur yang telah dibuahi ke wanita lain)
- Melakukan Inseminasi buatan (program bayi tabung)
- Ikut serta dalam donor sperma
- Melakukan sterilisasi
- Pemenggalan / pemotongan anggota tubuh
- Percobaan bunuh diri
- Tindakan kekerasan
- Membahayakan jiwa diri sendiri atau jiwa orang lain secara ceroboh (misal: menyetir tidak hati-hati/ugal-ugalan); menyerang orang lain atau berkelahi secara fisik
- Mengkonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan atau merokok berlebihan
- Mengkonsumsi obat secara berlebihan / di luar dosis (meskipun obat tersebut diresepkan)
- Menggunakan, mengedarkan atau menjual obat–obatan terlarang
- Makan atau tidur yang berlebihan atau terlalu sedikit/ kurang (mis: malas, rakus, membuang–buang waktu, diet yang tidak pada tempatnya)
- Tidak menjaga kesehatan dengan baik
- Menjaga kesehatan atau penampilan terlalu berlebihan
- Membalas dendam
- Kemarahan, kebencian, antipati, cuek atau kesal terhadap sesama
- Memberi julukan atau menggunakan kata–kata kasar terhadap sesama, kasar atau berbuat yang tidak sopan, tidak memperhatikan perasaan orang lain
- Mengejek orang yang cacat baik cacat fisik atau pun mental, mengejek ras / agama lain
- Memberi contoh yang tidak baik kepada orang lain untuk ditiru
- Kurang belas kasih terhadap orang yang menderita
- Gagal menolong orang lain dalam bahaya atau yang benar–benar membutuhkan
- Menyombongkan keberhasilan atau apa yang sudah dicapai
- Keras kepala mempertahankan pendapat pribadi
- Menyetujui pendapat yang bertentangan dengan ajaran Gereja (misal: hal aborsi, perceraian, sterilisasi, kontrasepsi)
- Tidak sabar
- Memperlakukan binatang dengan kejam
- Jangan berbuat cabul
- Perzinahan (dimana kedua belah pihak belum menikah)
- Berzinah (Dimana setidaknya salah satu pihak terikat pernikahan dengan orang lain)
- Bercumbu secara berlebihan (masturbasi dengan melibatkan pihak lain atau membangkitkan gairah sexual pihak lain mis: dengan berciuman , berpelukan atau sentuhan yang berlebihan)
- Tindakan yang kotor/ cabul oleh diri sendiri (Mis: masturbasi, sentuhan, mempamerkan diri sendiri, memancing sensasi erotis)
- Tindakan homoseksual
- Tindakan /perbuatan sexual yang tidak normal (oral, anal, hubungan sedarah, atau melibatkan binatang)
- Penggunaan alat kontrasepsi atau ejakulasi terputus
- Menolak memenuhi hak-hak pernikahan kepada pasangan tanpa alasan yang cukup atau memintanya secara berlebihan
- Berkencan dengan seseorang yang telah bercerai (secara hukum negara) namun masih terikat pernikahan yang sah
- Menyebabkan perpisahan yang tidak perlu dari pasangan atau dari anak – anaknya
- Seronok dalam berpakaian
- Menikmati hiburan yang tidak sehat (Misal: tarian seronok, buku, majalah, gambar, video, TV, internet, grup musik tertentu)
- Mengucapkan kata–kata kotor / menjijikkan (jorok, perkataan atau cerita yang vulgar)
- Bergaul dengan orang–orang yang bermoral buruk yang melakukan atau berkesempatan untuk melakukan perbuatan dosa
- Jangan mencuri
Catatan: (1.) Jumlah atau besarnya kerugian harus disebutkan dalam pengakuan (2.) Dosa akan menjadi dosa maut apabila besarnya sesuatu yang dicuri atau dirusakkan sebanding dengan gaji sehari; yang lain termasuk dosa ringan. (3.) Untuk mendapatkan pengampunan dari dosa maut atau ringan harus ada kemauan untuk mengganti atau membayar kerugian
- Mencuri barang atau uang
- Merusakkan atau menghancurkan milik umum atau milik orang lain
- Bekerjasama dengan orang yang melakukan pencurian
- Penyelundupan
- Membuat tuntutan hukum untuk sesuatu yang tidak adil atau membuat pernyataan yang tidak adil dalam tuntutan hukum
- Ketidakjujuran dalam berbisnis
- Membebankan harga yang terlalu tinggi / di luar batas
- Menutupi / merahasiakan kerusakan pada barang yang ditawarkan untuk dijual
- Tidak membayar pekerja / karyawan dengan adil
- Gagal melakukan pekerjaan sesuai dengan beban kerja yang sudah dibayar; bekerja dengan tidak baik (bekerja setengah hati)
- Kelalaian untuk membayar pajak penghasilan atau kelalaian untuk membayar sesuai jumlah yang benar
- Menawarkan atau meneima suap
- Berjudi atau bertaruh secara berlebihan
- Tidak membayar hutang
- Gagal atau menunda–nunda dalam membayar tagihan
- Meminjam tanpa ijin pemilik
- Tidak melaporkan kembalian / pembayaran yang salah kepada Kasir
- Gagal / tidak mengembalikan barang yang dipinjam
- Menggunakan uang secara egois atau tidak bertanggung jawab (mis: pengeluaran yang tidak perlu atau belanja yang berlebihan)
- Tidak berniat sungguh-sungguh untuk mencari pemilik dari barang yang ditemukan
- Gagal berkontribusi dalam menunjang kehidupan Gereja sesuai dengan kemampuannya
- Tidak mengganti barang yang dicuri atau rusak
- Berbuat curang pada ujian, pelajaran di sekolah atau pekerjaan rumah (bagi pelajar)
- Pelanggaran hak cipta dan segala bentuk pembajakan
- Berbuat curang pada permainan atau pertandingan olah raga
- Menyia-nyiakan atau menggunakan makanan atau barang secara berlebihan
- Jangan bersaksi dusta terhadap sesamamu manusia
- Dengan sengaja berbohong
- Sumpah palsu (berbohong dibawah sumpah)
- Tidak menjaga/ mentaati sumpah/ janji
- Bersumpah untuk melakukan sesuatu yang berdosa/ melawan hukum
- Dengan sengaja berusaha mendengarkan pengakuan orang lain dalam kamar pengakuan pribadi
- Membahayakan reputasi orang lain (fitnah atau gunjingan)
- Menceritakan keburukan orang lain (menjatuhkan nama baik)
- Membuka rahasia yang seharusnya disimpan; melanggar kepercayaan
- Membaca surat atau dokumen pribadi milik orang lain yang bukan menjadi haknya
- Menyombongkan perbuatan dosa
- Kritik yang tidak membangun / tidak mengenal belas kasihan
- Cepat menuduh dan kecurigaan yang berlebihan
- Dengan dengaja menyesatkan atau menipu orang lain
- Menolak untuk mengampuni/ memaafkan orang yang sudah meminta maaf, atau menyimpan sakit hati
- Gagal meminta maaf kepada orang yang sudah disakiti
- Jangan ingin berbuat cabul
- (Lihat kembali Perintah ke 6)
- Pemikiran atau keinginan yang kotor / cabul
- Jangan ingin akan milik sesamamu manusia secara tidak adil
- Mencintai seseorang atau sesuatu melebihi Tuhan
- Gagal memberi bantuan kepada yang membutuhkan
- Tamak (Keinginan yang berlebihan untuk memiliki sesuatu atau kesenangan akan hal tersebut)
- Egois; mengasihani diri sendiri
- Ingin memiliki, mengambil atau merusakkan milik orang lain
- Keinginan untuk menguasai, mengatur atau membatasi orang lain secara tak adil
- Kecemburuan/ iri hati akan keberuntungan orang lain, kebaikan rupa, reputasi atau hak milik; Bergembira diatas kemalangan orang lain
- Mengharapkan sesuatu yang buruk untuk orang lain
- Keangkuhan, kesombongan, keinginan untuk dipuji
- Gagal melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan
- Kesadaran untuk melakukan perbuatan dosa dengan memberikan persetujuan dalam hati namun tidak melakukannya dalam tindakan nyata