splash
SITUS RESMI DEWAN PASTORAL PAROKI SALIB SUCI
Tropodo, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur
 

Archive for August, 2011

Pelayanan Orang Muda Katolik (OMK) Terhadap Gereja

Posted By Komsos on August 23rd, 2011

KAMI  JUGA MENCINTAI EKARISTI

Banyak bentuk pelayanan umat terhadap Gereja. Misalnya dengan menjadi Dewan Pastoral Paroki, Pengurus Wilayah, Asisten Imam, Lektor, Pemazmur, Anggota Koor, Petugas Liturgi, dan menjadi Penjaga Parkir. Semua memiliki peran dan fungsinya masing-masing. Pelayanan bukan merupakan kewajiban, tetapi membutuhkan kesadaran dan kerendah-hatian. Penulis ingin berfokus pada peranan OMK yang sering ketiban peran  menjadi petugas penjaga kendaraan bermotor, terutama saat Misa Agung.

Menjadi petugas penjaga kendaraan bermotor ternyata sudah berlangsung sejak beberapa dekade. Beberapa generasi muda Gereja yang sekarang sudah menjadi anggota DPP pun merasakan pelayanan dalam bentuk itu.
OMK menyadari, bahwa menjadi petugas parkir adalah salah satu bentuk pelayanan terhadap Gereja selain menjadi Pengurus OMK Paroki maupun Wilayah dan  Petugas Ekaristi. Keinginan Gereja agar OMK terlibat dalam setiap kegiatan Gerejawi memang sudah sangat jelas dapat mendorong dan menumbuhkan rasa cinta dan rasa memiliki. Tapi secara samar, dengan rutin dan seringnya OMK menjadi petugas parkir akan berimbas pada gambaran diri OMK. Tidak sedikit umat yang beranggapan bahwa OMK lebih senang menjadi petugas parkir karena BOSAN dan mulai MALAS dengan yang namanya MISA. Ada juga yang berpendapat bahwa, toh OMK juga mendapatkan uang parkir  meskipun dengan nominal seikhlasnya,-. Namun, tidak sedikit pula yang menyadari bahwa OMK adalah bagian dari Gereja yang mendapat salah satu peranan dari sekian peran yang harus dijalani. Dalam suatu kesempatan, Rm. Heribertus Ballhorn, SVD pernah mengatakan bahwa menjadi petugas parkir pun adalah bentuk pelayanan terhadap Gereja, jadi sebisa mungkin harus dilakukan dengan baik.

Lalu, yang menjadi pertanyaan dan kegundahan OMK adalah ketika OMK rindu dengan perayaan Ekaristi khususnya pada misa-misa Agung yang hanya bisa diikuti dari tempat parkir,dengan kondisi yang tidak memungkinkan untuk menyambut kehadiranNya, bagaimana?
Fakta yang ada memperlihatkan bahwa beberapa OMK sering menjadi “bonek” dalam menyambut Tubuh dan Darah Kristus. Meskipun sebelum menyambut Kristus dalam wujud  “sabdaNya”, OMK yang menjadi petugas penjaga parkir sempat hening dan menyiapkan hati seadanya. Pun ada yang sadar diri, merasa tidak pantas untuk menyambut Komuni Kudus maka tetap diam di tempat. Nurani mereka seolah menggugat: “Bukankah tidak pantas menerima Hosti Kudus bila tidak dengan persiapan hati yang layak?”. Kebutuhan OMK akan Ekaristi seolah terbentengi dengan kewajiban yang dilapisi nama “pelayanan”.
Apakah itu artinya, OMK hanya bisa berdiri di belakang tanpa pantas menyambut Tubuh dan DarahNya? Seberapa pentingkah pelayanan non liturgis sehingga dapat menomor-duakan Ekaristi? Apakah itu artinya, OMK harus mengorbankan Ekaristi?

Memang, pelayan Gereja adalah pelayan Tuhan juga. Tetapi Dia tentu akan bersedih, jika putra-putri yang dicintaiNya tidak dalam kondisi yang pantas atau siap hati untuk menerima kehadiranNya. Dia, mungkin, akan lebih terluka apabila putra-putriNya tidak menerima kehadiranNya.
Mengutip perkataan Bapak Victor H.S. selaku penasihat OMK: “Yang jelas, semuanya harus seimbang, jasmani dan rohani harus tetap beriringan. Tidak ada alasan untuk menjadi bosan. Misa tetap Misa. Liturgi juga tetap liturgi yang mempunyai hierarki dan tata perayaan. Masalah yang dihadapi sekarang, bagaimana kita, OMK, bisa mencintai Liturgi dan Ekaristi, kemudian membumikannya dalam kehidupan sosial di dalam dan di luar Gereja. Sebutan OMK bukan hanya mudah diingat dan dikatakan, tetapi sudah menjadi stempel mati buat kita. Yang  harus diwujudkan dalam mencintai Ekaristi dan katolisitas dalam masyarakat majemuk. Menjadi petugas parkir adalah salah satu bentuk pelayanan. Tetapi, Ekaristi tetap adalah yang utama. Tinggal bagaimana kita semua sadar bahwa semua itu masih menjadi bagian hidup dari orang muda yang merasa Katolik, terlebih lagi menjadi bagian dari Gereja Katolik”.

Intinya, Misa tetap Misa. Pelayanan juga tetap pelayanan. Semua tergantung dari cara menempatkan diri pada situasi yang sedang dialami. Jalan keluar yang mungkin bisa diambil adalah dengan mengikuti Misa Agung di paroki lain, karena Misa Agung di Paroki Salib Suci hanya diadakan satu kali.
Tapi, kemudian muncul pertanyaan, apakah dengan mengikuti misa di luar paroki domisili adalah pilihan terbaik?
Sekali lagi, mengulang pernyataan di awal, dibutuhkan kesadaran dan kerendah-hatian dalam sebuah pelayanan. Terkadang dibutuhkan juga pengorbanan untuk menjalani pelayanan itu. Tidak mudah untuk menjadi ‘Yang Diharapkan’.
OMK memiliki loyalitas khas kaum muda, memiliki kompetensi, memiliki semangat, dan OMK juga memiliki komitmen.
Tapi lebih dari itu, OMK merindukan keutuhan Misa Agung dan Ekaristi.

OMK merindukan menjadi bagian dalam kegiatan liturgis dan upacara sakral. OMK tidak ingin hanya bisa berdiri di belakang.
OMK juga mencintai Ekaristi.
OMK juga ingin menghidupi Ekaristi.

(monica ajeng erwita)

Komuni di tangan,….. memangnya kenapa?

Posted By Komsos on August 5th, 2011

MAKLUMAT DARI KONGREGASI UNTUK IBADAT ILAHI DAN TATA TERTIB SAKRAMEN MENGENAI KOMUNI DI TANGAN

Tahta Suci, sejak 1969, seraya mempertahankan cara tradisional dalam membagikan komuni, juga memberikan kepada Konferensi-konferensi Waligereja yang memintanya, fasilitas untuk membagikan komuni dengan menempatkan hosti di tangan umat beriman.

Fasilitas ini ditetapkan dengan Instruksi Memoriale Domini dan Instruksi Immensae caritatis (29 Mei 1969: AAS 61, 1969, 541-546; 29 Januari 1973; AAS 65, 1973, 264-271) dan dengan Ritual De sacra Communione yang diterbitkan 21 Juni 1973, n. 21. Namun demikian, tampaknya tepat untuk memberikan perhatian pada point-point berikut:

1. Komuni di tangan hendaknya menunjukkan, sama seperti komuni di lidah, penghormatan yang pantas terhadap kehadiran nyata Kristus dalam Ekaristi. Oleh karena alasan ini hendaknya diberikan penekanan, seperti yang dilakukan oleh para Bapa Gereja, pada wibawa gerakan orang yang menyambut komuni. Demikianlah, pada akhir abad keempat kepada mereka yang baru dibaptis diajarkan untuk mengulurkan kedua tangan, “tangan kiri sebagai tahta bagi tangan kanan, yang menyambut sang Raja” (Katekese mistagogis Yerusalem yang kelima, n. 21: PG 33, kol. 1125, atau Sources chret., 126, h. 171; St Yohanes Krisostomus, Homili 47: PG 63, kol. 898, dll.) (Dalam praktek, petunjuk yang sebaliknya yang harus diberikan kepada umat beriman: tangan kiri ditempatkan di atas tangan kanan, agar hosti kudus dapat dimasukkan ke dalam mulut dengan tangan kanan.)

2. Lagi, seturut ajaran para Bapa Gereja, penekanan perlu diberikan atas pentingnya kata “Amin” sebagai tanggapan atas rumusan pelayan komuni, “Tubuh Kristus”; Amin ini adalah suatu penegasan iman: “Cum ergo petieris, dicit tibi sacerdos `Corpus Christi’ et tu dicis `Amen’, hoc est `verum’; quod confitetur lingua, teneat affectus” (St Ambrosius De Sacramentis, 4, 25: SC 25 bis, h. 116).

3. Orang yang menyambut komuni, yang telah menerima Ekaristi di tangan, wajib menyantap hosti sebelum kembali ke tempatnya, mengambil satu langkah ke samping dengan tetap menatap altar, demi memungkinkan orang berikutnya datang kepada pelayan.

4. Dari Gereja-lah umat beriman menyambut Ekaristi kudus, yang adalah communio dalam Tubuh Tuhan dan dalam Gereja; oleh sebab itu orang yang menyambut komuni tidak diperkenankan mengambil dari patena atau siborium, seperti yang akan dilakukan orang terhadap roti biasa, melainkan kedua tangan wajib diulurkan untuk menyambut komuni dari pelayan komuni.

5. Demi hormat terhadap Ekaristi, tangan wajib bersih, anak-anak perlu diingatkan akan hal ini.

6. Penting bahwa umat beriman menerima katekese yang efektif mengenai masalah ini, dan bahwa penekanan perlu diberikan atas perasaan sembah sujud dan hormat yang pantas terhadap Sakramen Mahakudus ini (bdk. Dominicae cenae, n. 11). Wajib diberikan perhatian agar serpihan hosti yang telah dikonsekrasikan tidak hilang (bdk. Kongregasi untuk Ajaran Iman, 2 Mei 1972: Prot. N. 89/71, in Notitiae 1972, h. 227).

7. Umat beriman tidak diwajibkan menerapkan praktek komuni di tangan; setiap umat beriman bebas untuk menyambut komuni di lidah atau di tangan.

Ketentuan-ketentuan ini dan juga ketentuan-ketentuan seperti dinyatakan dalam dokumen-dokumen yang disebutkan di atas bertujuan untuk mengingatkan kembali kewajiban untuk menghormati Ekaristi dan menerapkan secara independen cara dengan mana komuni disambut.

Mereka yang berkewajiban untuk memelihara jiwa-jiwa wajib menekankan tidak hanya pentingnya disposisi batin bagi penerimaan komuni yang bermanfaat, yang dalam perkara-perkara khusus membutuhkan pertolongan Sakramen Rekonsiliasi, melainkan juga sikap lahiriah yang mengungkapkan rasa hormat pada umumnya dan mengekspresikan secara istimewa keyakinan umat beriman terhadap Ekaristi.

Dari Kongregasi untuk Ibadat Ilahi, 3 April 1985.

+Augustin Mayer, O.S.B.
Uskup Agung Titular Satriano
Pro-Prefect

+Virgilio Noe
Uskup Agung Titular Voncaria
Sekretaris