Setiap wilayah/lingkungan setelah mengadakan acara/kegiatan apa pun, diminta untuk membuat laporan kronik kegiatan/acara tersebut. Apa pun bentuk acara/kegiatan tersebut, selama atas nama wilayah/lingkungan, diharapkan mengisi laporan dalam format seperti tampak dalam gambar di atas. Agar format pelaporan memiliki kesamaan dengan